Menteri berharap dana desa itu digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Masyarakat harus bisa mengelolanya untuk kepentingan bersama dan menjadikan desa lebih maju dan lebih mandiri lagi. Dengan dana tersebut, kata Marwan, jangan ada masalah di masa mendatang.
"Jangan diselewengkan karena ini untuk hajat hidup orang banyak," ujarnya.
Kesiapan desa akan memengaruhi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa. Pemerintah juga, kata Menteri, akan menyiapkan tenaga pendamping desa untuk mengawal dan membantu implementasi dana desa.
"Nanti para pendamping ini akan memberikan asistensi dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pelaporannya," kata Marwan.