Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan kan membuka perkuliahan untuk program S1 untuk para penghuni Lembaga Pemasyarakat (lapas) dan bukan program Pasca Sarjana, seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Oh itu, bukan S2 yah. Jadi kuliah, tetapi program S1," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2014).
Dibukanya program sarjana, menurut Yasonna, karena banyaknya narapidana yang masih muda dan masih memungkinkan untuk meraih masa depan cerah.
Namun, pendidikan tersebut tidak serta merta diberlakukan bagi semua napi yang berusia muda, karena napi yang terjerumus dalam kasus narkoba dan pemerkosaan serta pemebunuhan dinilai tidak layak untuk mendapatkan program tersebut.
"Jadikan orang-orang, anak-anak yang di sana tidak semua, kan banyak orang-orang muda yang punya masa depan ya, tetapi memang mereka sekarang dalam penjara, ada yang narkoba, ada yang membunuh, yang memperkosa tidak saya kasih," tambahnya.
Dia juga menambakan bahwa hal yang diterapkan dalam program yang rencananya dimulai pada Februari tahun 2015 adalah terkait falsafah tridharma perguruan tinggi.
Sementara rektor universitas yang sudah mendukung program ini sampai sekarang sudah ada tiga kampus. Mereka adalah Universitas Trisakti, Universitas Tarumanegara, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI)
"Tentunya ada yang pelajaran keterampilan dan lain-lain," tutupnya.