Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan kasus pemukulan yang dilakukan aparat Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) terhadap anggota Staf Pribadi Kapolda Metro Jaya Iptu Reza Fahlevi kepada Pomdam Jawa Tengah.
"Saudara Ipti Reza Fahlevi sudah melaporkan ke Pomdam Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat (5/12/2014).
Rikwanto mengatakan kejadian berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres di Gedung Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Jawa Tengah pada Selasa (2/12/2014).
Presiden Jokowi memberikan pengarahan bersifat internal sehingga panitia dan Paspampres meminta awak media massa keluar dari ruangan pertemuan itu.
Saat itu, salah satu pria berseragam safari yang diduga anggota Paspampres bertanya "Anda siapa?," kepada Reza Fahlevi yang mengenakan baju batik dan lencana Polri.
Kemudian Reza menjawab "saya staf Sespri (Sekretaris Pribadi) Kapolda Metro Jaya,".
Rikwanto menuturkan pria yang bertanya itu mendekati Reza karena diduga tidak puas dengan jawaban korban.
Selanjutnya, pria tersebut memukul dada Reza sebanyak dua kali di hadapan beberapa pejabat TNI dan Polri yang berupaya menengahi kejadian itu.
Rikwanto membantah insiden itu dipicu karena Reza membawa senjata api saat acara pengarahan Presiden Jokowi.
"Korban (Reza) tidak pernah membawa senjata api," ujar Rikwanto. (Antara)