Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2014 | 14:08 WIB
Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan
Dua terdakwa kasus kekerasan seks JIS menjalani persidangan. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus dugaan seksual di Jakarta International School (JIS) Kamis (4/12/2014) sore menjadi momen buruk bagi Zainal Abidin. Sebelum sidang dimulai, salah satu terdakwa ini berteriak-teriak ketakutan. "Saya tidak mau disiksa, saya tidak mau disiksa, Saya tidak mau mati seperti Azwar."

Perilaku aneh tersebut tidak biasa terjadi selama 18 sidang kasus ini sebelumnya. Patra M. Zen, kuasa hukum pekerja kebersihan JIS mengungkapkan, ketakutan Zainal tersebut muncul setelah dirinya melihat wajah beberapa orang polisi yang berpakaian preman sebelum sidang berlangsung.

"Ada trauma luar biasa yang dialami Zainal begitu melihat polisi yang pernah menyidiknya muncul di sidang. Peristiwa masa lalu yang penuh horor saat penyidikan membuat Zainal sangat ketakutan," jelas Patra dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (5/12/2014).

Sidang ke 19 kasus kekerasan seksual di JIS berbeda dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Sejak pukul 10 pagi sebanyak 8 pria berpakaian putih hitam sudah berkumpul di depan ruang sidang kasus JIS. Setelah ditelusuri oleh para wartawa, mereka merupakan mantan penyidik dalam kasus JIS di Polda Metro Jaya.

Para penyidik tersebut hanya hilir mudik sepanjang persidangan tertutup berlangsung. Sampai sore hari mereka juga tetap sabar menunggu jalannya sidang, tetap dengan formasi 8 orang berpakaian hitam-putih.

"Kehadiran polisi berpakaian preman itu untuk bikin psywar agar para terdakwa yang akan saling bersaksi takut. Zainal Abidin akhirnya merasa seperti diteror, tapi terdakwa lain tidak terpengaruh aksi polisi tersebut," imbuh Patra.

Menurut Patra, polisi memiliki kepentingan dalam sidang kali ini. Pasalnya para terdakwa hampir dipastikan akan mengungkap berbagai peristiwa saat di penyidikan. Apalagi seluruh terdakwa telah mencabut keterangan dalam BAP polisi. Pencabutan berkas tersebut dilakukan lantaran para terdakwa merasa di intimidasi dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan dengan kekerasan.

"Sangat tidak mungkin akan keluar ungkapan ketakutan begitu rupa dari Zainal jika di kepolisian prosesnya berjalan benar. Kasus ini benar-benar rekayasa dan tidak ada satu bukti pun yang memperkuat cerita polisi dan laporan Pipit Kroonen," tegas Patra.

Setelah 18 kali sidang, dugaan kekerasaan seksual dalam kasus ini semakin kabur.  Sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta medis yang disampaikan selama 18 kali sidang, dugaan kasus ini sebuah rekayasa sangat kuat. Dr Oktavinda Safitri dari RSCM dalam kesaksiannya mengatakan, hasil visum RSCM tidak menemukan adanya bukti kekerasan sesual di anus MAK.
 
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Dr Narrain Punjabi dari SOS Medika. Sebagai pihak yang pertama kali memeriksa MAK terkait kasus ini pada 22 Maret 2014, Dr Narrain memastikan bahwa MAK tidak menderita penyakit seksual menular. Hal ini bertolak belakang dengan keterangan di BAP Jaksa terhadap para terdakwa yang dinyatakan menderita herpes simplex (HSV2).

REKOMENDASI

TERKINI