Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengaku kesulitan mengurus berkas-berkas yang harus disiapkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk maju sebagai orang nomor dua di Jakarta.
"Saya datang kesini untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan akan diajukan kepada Kemendagri. Persyaratannya ternyata waduh bikin njelimet, akeh banget, banyak," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Mantan Walikota Blitar dua periode itu mengatakan, surat yang diperlukan Kemendagri adalah dokumen yang dianggapnya sepele, diantaranya kata Djarot surat kelakuan baik (SKCK) ke Polisian.
"(Mengurusnya) Ke polisi dimana KTP saya diterbitkan, berarti kan di Blitar. Berarti saya harus ke sana, terus dinyatakan tidak fault oleh pengadilan. Terus tidak dicabut juga hak memilih dan dipilih, ini sepele tapi ribet," kata Djarot.
Dia juga mengatakan, sejumlah berkas persyaratan sudah ada yang di engkapi seperti ijazah, namun masih ada berkas-berkas yang harus dilengkapi dan mesti kembali ke Blitar untuk mengurusnya.
Seperti diberitakan, Djarot sempat menemui Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balaikota.
Mantan Walikota Blitar dua periode itu juga mengaku baru hari ini dirinya kembali bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok, setelah sebelumnya hanya melakukan komunikasi melalaui sambungan telepon saja.