OC Kaligis: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Sesuai Aturan

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2014 | 13:33 WIB
OC Kaligis: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Sesuai Aturan
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Demikian pula pembebasan Pollycarpus telah sesuai Pasal 1 Ayat 6 Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1999," kata mantan pengacara Prita Mulyasari itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI