Pemprov DKI Bakal Sidak Lahan Parkir Gedung

Jum'at, 05 Desember 2014 | 12:25 WIB
Pemprov DKI Bakal Sidak Lahan Parkir Gedung
Suasana di sekitar Jalan Sudirman - Thamrin Jakarta. [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar sidak bukti Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengelola bangunan di sepanjang Jalan MH. Thamrin.

Hal itu dilakukan menjelang pemberlakuan aturan larangan motor melintasi jalur protokol di sepanjangan jalan MH Thamrin hingga Meda Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 mendatang.

Pemprov DKI akan meninjau langsung kewajiban para pengembang untuk menyediakan area khusus Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tempat parkir.

"Saya akan menagih pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban SIPPT-nya tentang ketersediaan lahan kaki lima dan parkir. Akan saya urut satu per satu dari ujung ke ujung. Kita akan mensurvei mana lokasi untuk kaki lima, mana untuk parkirnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Dia juga mengatakan sebelum melakukan sosialisasi pelarangan motor melewati jalur protokol, saat ini Pemprov DKI tengah mengetatkan aturan penerbitan SIPPT dan IMB.

Hal itu dilatarbelakangi dengan banyaknya pengembang yang melanggar perjanjian, lantaran belum menyelesaikannya menyediakan lahan parkir yang layak.

‪"Setiap ada penadatanganan SIPPT ataupun IMB, saya selalu menekankan agar pengelola gedung menyodorkan tempat untuk PKL dan parkir yang memadai. Saat ini setiap ada penandatanganan baru, saya selalu didampingi notaris. Ini budaya baru," tambah dia.

Mulai 17 Desember 2014, pengguna kendaran roda dua dilarang melintas sepanjang jalan MH. Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat.

Pengendara yang ingin melanjutkan perjalanannya bisa menggunakan bus tingkat gratis yang disediakan pemda dan dapat memarkirkan kendaraanya di sepanjang ruas jalan dan  gedung-gedung sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI