Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didampingi kepolisian menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, di Jalan Raya Saksak pada Kamis (4/12/2014) hingga malam hari. Politisi Partai Gerindra ini menjadi tersangka korupsi migas.
"Kalau di Jalan Teuku Umar dan di Jalan M. Kholil sudah selesai tadi," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang.
Selain di rumah mewah Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, KPK juga menggeledah Pendopo Bupati dan rumah asal Fuad Amin di Jalan Cokro, Bangkalan.
Fuad Amin pernah menjadi Bupati Bangkalan selama dua periode, dan kini jabatan itu dipegang anaknya, Moh Makmun Ibnu Fuad.
Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil, dan Jalan Cokro.
KPK juga menggeledah Pendopo Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang pernah menjadi rumah dinas Fuad Amin, dan diteruskan anaknya selaku Bupati Bangkalan.
Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M Kholil itu, tim KPK menyita sebanyak 17 dus berisi arsip, tiga komputer, satu brankas, dan memeriksa terhadap enam orang pegawai.
Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 WIB hingga 16.13 WIB.
KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar, serta di Pendopo Pemkab Bangkalan.
Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Selasa (2/12/2014) dini hari.