Menaker: Pengurangan Jam Kerja Bukan untuk Semua PNS Perempuan

Kamis, 04 Desember 2014 | 17:43 WIB
Menaker: Pengurangan Jam Kerja Bukan untuk Semua PNS Perempuan
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pengurangan jam kerja tidak akan diterapkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil Perempuan. Hanif mengungkapkan hal ini terkait wacana dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan mengurangi jam kerja bagi PNS perempuan.

Kata dia, hanya PNS perempuan yang mempunyai anak kecil yang jam kerjanya akan dikurangi.

"Sebenarnya tujuannya untuk memastikan agar anak-anak kita memperoleh kasih sayang, pendidikan dan perhatian dari para ibu yang bekerja. Formula yang ditawarkan bapak JK itu pengurangan jam kerja," ungkap Hanif di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

"Nah itu sedang kami kaji dulu, formulanya sebenarnya banyak untuk bisa mencapai tujuan itu," katanya.

Hanif menjelaskan, aturan ini juga menuai pro dan kontra. Banyak masyarakat yang mendukung wacana tersebut, namun tidak sedikit pula para pekerja perempuan yang protes dan menganggap bahwa itu akan menjadi pembatas untuk meniti karier.

"Itu kan wacana yang tujuannya baik. Kalau dianggap diskriminasi itu soal cara pandang saja," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan untuk memberi kelonggaran atau mengurangi jam kerja bagi kaum perempuan, yakni pengurangan satu jam sebelum masuk kerja, dan satu jam pulang lebih cepat.

REKOMENDASI

TERKINI