KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Bangkalan

Kamis, 04 Desember 2014 | 15:09 WIB
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Bangkalan
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga politisi Partai Gerindra keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa rumah Fuad Amin Imron yang berlokasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur hari ini, Kamis(4/12/2014).

 Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri kasus korupsi, menyusul penangkapan terhadap Fuad bersama dua orang lainnya.

"Hari ada penggeledahan di beberapa rumah milik tersangka FAI di Bangkalan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra tersebut memiliki lima rumah yang semuanya berlokasi di Bangkalan.

Dia juga menambahkan, kalau aset-aset lainnya yang berada di luar Bangkalan masih terus ditelusuri oleh para penyidik.

Seperti diketahui, Fuad Amin Imron bersama ditangkap bersama Antonio Bambang Djatmiko, yang diduga sebagai pelaku gratifikasi.

KPK juga menangkap dua orang lainnya Rauf dan Darmono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mereka ditangkap tangan di dua Kota yang berbeda pada tanggal 1 dan 2 Desember 2014 lalu.

Keempatnya terjerumus dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan, Madura.

Dari penangkapan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai  Rp700 juta dan kemudian menyita tiga koper besar berisi uang, yang hingga saat ini belum diketahui jumlahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI