Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto menegaskan pihaknya akan terus melakukan lobi baik kepada Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada.
"Kami akan terus berkomunikasi untuk mengajak KMP dan KIH agar bersama-sama mengedepankan harapan masyarakat, termasuk pilkada langsung dengan perbaikan sebagaimana yang dimaksud dalam Perppu," kata Didik.
Didik mengatakan rumor tentang KMP tidak mendukung Perppu Pilkada masih terlalu dini untuk disikapi, karena pembahasan Perppu baru akan dibahas setelah reses. Menurut dia sikap yang sesungguhnya baru akan diketahui setelah proses berjalan. Dan polemik dan wacana penolakan Perppu Pilkada tidak membuat surut F-Demokrat untuk terus memperjuangkan dan mendukung Perppu Pilkada.
"Apalagi sikap dari KIH sejak awal menginginkan pilkada langsung, kalkulasi matematik politik tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.
Didik menjelaskan pertarungan politik di DPR seharusnya merefleksikan apa yang menjadi kehendak masyarakat yang menginginkan pelaksanaan pilkada langsung.
Dia menilai masyarakat akan menjadi juri sekaligus hakim yang memutuskan, partai mana yang terus memperjuangkan aspirasi mereka dan partai mana yang hanya lips service.
"Pada saatnya nanti masyarakat juga yang akan memberikan penghargaan dan hukuman atas keputusan dan sikap politik dari parpol. Biarlah secara alamiah masyarakat menentukan sikap politik dan keputusan pilihannya," kata Didik.
Didik menegaskan posisi Fraksi Demokrat di DPR RI mendukung sepenuhnya Perppu sebagai representasi nilai perjuangan demokrasi yang utuh dan sesuai dengan harapan rakyat yang menginginkan proses demokratisasi berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, menurut dia, Perppu Pilkada bisa mendorong masyarakat untuk terus berkontribusi secara langsung memilih kepala daerah sesuai aspirasi dan hati nuraninya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di sela penyelenggaraan Munas di Bali menginstruksikan meminta Fraksi Partai Golkar menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Aburizal jika Perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali, hal itu sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama KMP. ARB juga meminta Fraksi Partai Golkar di DPR memperjuangkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk memperkuat DPRD. (Antara)