Poempida: Saya Tidak Menyesal Dukung Jokowi-JK

Rabu, 03 Desember 2014 | 20:00 WIB
Poempida: Saya Tidak Menyesal Dukung Jokowi-JK
Poempida Hidayatulloh. [Antara/Widodo S. Jusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Golkar Poempida Hidayattulloh mengisyaratkan bahwa pengajuan surat dirinya ke Mahkamah Partai bukanlah sebagai bentuk penyesalan atas pilihan dirinya mendukung Jokowi-Jusuf Kalla saat maju ke Pemilihan Presiden 2014.

"Jujur saja saya tidak menyesal sama sekali atas keputusan politik tersebut," kata  Poempida di Wisma Kodel Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Sebab, menurutnya surat permohonan pembelaan dirinya yang diajukan ke Munas Golkar sesuai dengan Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART).

Untuk itulah, dirinya berharap agar semua pihak di partainya dalam memahami konteks pengajuan surat pembelaan dirinya ke Mahkamah Partai.

"Untuk itu, kalo ada pihak-pihak yang mempersepsikan lain mohon dibenarkan," kata Poempida.

Mantan Anggota DPR RI ini menegaskan, bahwa pertempuran dirinya dengan pengurus DPP Partai Golkar sudah selesai sejak Pemilihan Presiden tahun 2014 berakhir.

"Sekarang yang harus dilakukan adalah rekonsiliasi untuk memperkuat partai dalam menghadapi pemilu 2019," tutupnya.

Seperti diketahui, dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar terdapat sejumlah kader yang dipecat. Diantaranya, kader yang menginisiasi pembentukan Presidium Penyelamat Partai, seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Agun Gunanjar dan Zainuddin Amali.

Sejumlah kader muda yang dianggap membelot, yakni  Poempida, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid juga ikut dipecat.

Menurut Anggota Steering Commitee Munas Golkar Freddy Latumahina, Poempida telah menyatakan menyesal dan memohon untuk pemecatannya dicabut.

"Terhadap Saudara Poempida Hidayatulloh, yang bersangkutan telah mengajukan surat ke Mahkamah Partai baru-baru ini sebelum munas, yang isinya berupa penyesalan telah melakukan pelanggaran disiplin dan mohon untuk bisa dicabut pemecatannya dan dapat aktif kembali di Partai Golkar. Mahkamah Partai Golkar akan mengadili setelah Munas IX," ujar Freddy dalam acara Munas di Bali, kemarin, Selasa (2/12/2014).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI