Suara.com - Kekisruhan internal semakin keruh pasca rencana pendudukan Gedung DPP Partai Persatuan Pembangun (PPP) kemarin Selasa (2/12/2014) siang.
Hal itu mengakibatkan kubu Djan Faridz melaporkan Ketua Umum Versi Muktamar Surabaya ke Mabes Polri. Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sudah memiliki bukti yang jelas dan lengkap.
"Saya hanya meyampaikan bahwa kita sudah melaporkan Romi ke Mabes Polri. Pengerusakan masjid dan pagar merupakan buktinya. Makanya kami minta kepolisian terutama Kapolri untuk segera menahan Romi karena bukti-bukti sudah kuat dan sudah melakukan tindakan unsur SARA," kata Pengacara Djan Farid, Humprey R Djemat di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Dia mengaku pihaknya memiliki bukti yang sangat kuat bahwa segerombolan orang tersebut suruhan Romahurmuziy (Romi). Dan berdasarkan keterangannya, bukti tersebut ada dalam bukti tertulis.
"Kami punya bukti kuat kedatangan mereka diperintah oleh Romi dan ada bukti tertulis," tegas Humphrey.
Sementara Ketua Umum PPP Muktamar versi Jakarta, Djan Faridz sendiri menyesalkan aksi pengerusakan dan usaha untuk menduduki gedung tersebut oleh pihak Romi.
"Kami pengurus DPP PPP menyayangkan penyerbuan yang dipimpin oleh Romi dan pemimpin lapangan untuk menduduki kantor PPP," kata Faridz.
Sementara Romy sendiri membantah pernyataan yang mengatakan dirinyalah yang mengerahkan massa ke Kantor DPP PPP tersebut.
"Nggak ada itu," kata Romy di KPK.