Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kasus suap pembelian gas tak berhenti sampai ke Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Kasus ini disebut bisa menjerat anak Fuad sekaligus Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad.
"Anaknya (Makmun) bagian dari yang menerima untuk diserahkan kepada bapaknya (Fuad), mata rantai," ujar Anggota KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK, jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
Adnan juga mengatakan pada saatnya nanti, Makmun juga akan diperiksa. Namun, ia tak bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.
Fuad adalah ayah Bupati Bangkalan saat ini, Moh Makmun Ibnu Fuad. Fuad Amin ditangkap tim KPK dalam kasus dugaan korupsi suplai MInyak dan Gas Bumi (Migas). Sejumlah barang bukti disita dan diamankan saat penangkapan berupa tiga koper ukuran besar berisi uang.
Penangkapan dan penggeledahan berlangsung 30 menit dan selanjutnya pukul 01.00 WIB Fuad Amin dibawa ke Surabaya. Kemudian dilanjutkan menuju Jakarta dengan dikawal Satlantas Polres Bangkalan. Saat penangkapan, 1 Unit dari Satuan Intel dan 1 Unit Satuan Reskrim ikut mengamankan orang yang sangat berpengaruh di Pulau Madura ini.