KPK Duga Fuad Amin Lakukan Pencucian Uang

Rabu, 03 Desember 2014 | 16:37 WIB
KPK Duga Fuad Amin Lakukan Pencucian Uang
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga politisi Partai Gerindra keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, diduga menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko sejak 2007.

Dari sana, ia disebut punya banyak aset. Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pun diduga dilakukan Mantan Bupati Bangkalan dua periode ini. Namun, saat ini KPK sedang menelusuri aset-aset yang dimiliki Fuad, khususnya di Jakarta.

"Kalau di Jakarta sedang dicari, di Bangkalan sekitar empat-lima rumah. Karena terjadinya sudah lama mungkin banyak sekali," Kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyita harta benda Fuad yang mencurigakan tersebut yang diduga merupakan hasil tindakan melanggar hukumnya.

"Kita akan kenakan TPPU-nya,"tambahnya.

Adnan pun belum bisa memastikan apakah kekayaan itu semua pemberian dari PT MKS ataukah ada pihak lain yang bermain di sana.

"MKS dulu dong. Yang lainnya belum," tutupnya.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014).

Penangkapannya terkait adanya pemberian hadiah dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko terkait proyek gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Jawa Timur.

Selain menangkap Fuad dan ketiga tersangka lainya, KPK menyita sejumlah barang bukti diamankan berupa tiga koper ukuran besar berisi uang dan uang tunai sebesar Rp700 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI