Ahok Tak Setuju Pengurangan Jam Kerja Perempuan

Rabu, 03 Desember 2014 | 16:33 WIB
Ahok Tak Setuju Pengurangan Jam Kerja Perempuan
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balaikota Jakarta, Senin (1/12/204). [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan wacana pengurangan jam kerja untuk perempuan seperti yang diwacanakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memilih diberlakukan jam kerja fungsional dari pada pengurangan jam kerja untuk perempuan. 

Ahok mengaku dengan adanya mekanisme fungsional tersebut ke depannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita di DKI Jakarta dapat memilih lokasi kantor Pemprov DKI terdekat dari tempat tinggal. Bahkan, mekanisme tersebut berpotensi menambah penghasilan PNS hingga Rp12 juta per bulan.

"Golongan terendah di DKI kira-kira akan dapat Rp12 juta per bulan dengan sistem kerja fungsional. Jadi nanti kita hitung prestasi poin," ucap Basuki yang biasa disapa Ahok di acara dialog interaktif bertema pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dalam pembangunan masyarakat berbudaya di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Tak mau dibilang hanya wacana, Ahok mengaku akan secepatnya disosialisasikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Untuk sementara mekanisme kerja fungsional ini akan diterapkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Wali Kota.

"Jadi ibu-ibu boleh pilih mau pindah kerja ke mana untuk sistem kerja fungsional. Enggak ada alasan untuk atasannya tidak mengizinkan," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI