Suara.com - Anggota DPR Periode 2009-2014 yang duduk di Komisi IV, Muhamad Romahurmuziy (Romi) membantah pernyataan komisinya punya andil dalam mengurus kawasan hutan negara.
Menurutnya, yang berwenang dalam mengurus terkait hutan negara tersebut adalah Kementerian Kehutanan.
"Salah itu (kalau menyebut hutan negara adalah kewenagan DPR)," kata Romy usai dirinya diperiksa untuk tersangka Annas Maamun di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
Dia juga membantah kalau dirinya sudah pernah berancana menemui Gubernur Riau tersebut. Hal itu dikatakannya, karena menurutnya tidak ada tujuan dirinya bertemu dengan penerima suap dari Gulat Manurung tersebut, lantaran itu bukanlah wilayah pengurusan Komisi IV DPR.
"Oh nggak ada rencana itu, karena itu bukan kewenangan Komisi IV," jelasnya.
Menurutnya, mekanisme yang benar terkait kasus alih fungsi hutan tersebut adalah urusan kementerian kehutanan. Karena sifat dari alih fungsi hutan tersebut sangatlah parsial.
Ia menambahkan, dalam perubahan kawasan hutan terdapat dua jenis, dan terkait alih fungsi hutan Riau ini betul-betul murni kewenangan dari Kementerian Kehutanan, sebab DPR tidak mempunyai kewenagan sedikit pun.
"Kalau mekanismenya, karena ini merupakan alih fungsi yang sifatnya parsial, ya kepada Kemenhut," tambah Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya tersebut.
Oleh karena itu, dia menilai dirinya dan juga terkait anggota DPR yang duduk di Komisi IV sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kasus yang menimpa Annas Maamun dan Gulat Manurung.