Suara.com - Jabatan Ketua Harian DPP Golkar muncul dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Nusa Dua, Bali. Jabatan itu muncul dari rapat Komisi A tadi malam dan dibawa ke sidang paripurna Munas, hari ini, Rabu (3/12/2014).
Wacana pembentukan Ketua Harian ini sempat mendapat pertanyaan dalam jalannya sidang paripurna. Sebab, ada salah satu peserta sidang sempat mempertanyakan mengapa jabatan ini bisa muncul. Padahal, peserta yang mengaku juga anggota Komisi A Munas ini merasa tidak dilibatkan dalam rapat malam tadi.
"Kenapa ada ketua harian? apa ada udang di balik batu. Ini tidak sedikit pun dibahas di komisi A. Saya bukan menanyakannya kepada ketua sidang, tapi pada ketua Komisi A," kata dia.
Nurdin Halid yang memimpin sidang Munas ini menegaskan, Paripurna Munas bersifat untuk memberikan keputusan. Jadi bukan lagi mempertanyakan masalah tersebut. Sebab, pembentukan ketua harian sudah dirapatkan dan dilaporkan dalam paripurna hari ini.
"Saya punya kewenangan untuk memimpin supaya fokus. Tidak semua hal yang tidak dibahas di komisi dibahas ke paripurna. Munas ini merupakan keputusan tertinggi bukan komisi lagi," kata Nurdin.
Dia pun mempertanyakan kepada peserta Munas untuk meminta persetujuan menetapkan keputusan ini.
"Setuju? Untuk tambah Bab V pasal 6 ayat 1 ART. Huruf (d) Ketua Umum/formatur dapat melakukan penambahan perubahan dan atau penyesuaian struktur kepengurusan sesuai dengan kebutuhan termasuk ketua harian bila diperlukan," tanya Nurdin.
"Setuju," teriak peserta Munas dan disambung suara palu diketok sebagai tanda keputusan telah diambil. (Rif)