Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy (Romi) akhirnya memenuhi panggilan ketiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/12/2014).
Romi menyatakan alasannya tak memenuhi dua panggilan sebelumnya karena panggilan pertama bertepatan dengan rapat di DPR . Sementara panggilan kedua karena surat dari KPK tidak sampai kepadanya. Romi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
"Hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gulat Manurung dan Annas Maamun," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
Romi sendiri sudah hadir di Gedung KPK. Dia tidak memberikan komentar apapun terkait agenda pemeriksaannya hari ini.
Seperti diketahui, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dibekuk dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Selain Annas, KPK juga menangkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Manurung.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantang Singingi, Riau.
KPK menduga bahwa Annas menerima suap total sebesar Rp2 miliar dari Gulat yang terdiri atas Rp500 juta dan 156.000 dolar Singapura.