Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menjajaki kerja sama dengan Korea Selatan terkait penguatan masyarakat pedesaan Indonesia di berbagai bidang. Sebab, program Saemuel Undong atau desa baru di Korsel dianggap berhasil diterapkan dan dilaksanakan penduduk desa sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada.
“Kerja sama ini ada kaitannya dengan Undang Undang Desa. Dan gerakan Saemuel Undong merupakan gerakan nasional agar masyarakatnya bisa keluar dari kemiskinan. Tak hanya itu, menjadi sebuah gerakan bagi pengembangan masyarakat yang memodernisasi dan semuanya diawali pusatnya di masyarakat desa,” ujar Menteri Desa, Marwan Jafar, dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (3/12/2014).
Menteri Marwan mengatakan kesempatan kerja sama tersebut diusulkan sebagai sharing pengalaman tentang pembangunan daerah tertinggal. Indonesia perlu mengetahui tahapannya dari awal hingga dapat memulai modernisasi daerah-daerah tertinggal tanpa tercerabut dari akarnya.
“Secara lebih mendalam, usulan kerja sama akan mengangkat peluang penerapan pembangunan. Mungkin dimulai dari sisi teknologi, mengangkat potensi ekonomi serta perbaikan infrastruktur di pedesaan tersebut,” ujar Menteri Marwan.
Program Saemul Undong di Korea Selatan, kata Menteri Marwan, telah berhasil yang itu direncanakan dan dilaksanakan sendiri oleh penduduk desa sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Di antaranya adalah perbaikan perumahan, perbaikan infrastruktur, pertanian, irigasi dan drainase serta peningkatan percepatan pendapatan penduduk dengan tanaman-tanaman yang cepat menghasilkan.
“Keberhasilan program-program masyarakat pedesaan di Saemul Undong itulah yang coba akan dipresentasikan dalam kerja sama antara Kementerian Desa Indonesia dengan Duta Besar Republik Korea Selatan. Misalnya, keberpihakan program-program Pemerintah Korea dalam hal pemenuhan kebutuhan listrik terbarukan tenaga surya di daerah tertinggal,” ujar Menteri Marwan.
Kemudian, penguatan kapasitas kelembagaan di daerah tertinggal, penguatan UMKM dan pembukaan jaringan pemasaran di masyarakat pedesaan serta usulan kerja sama pembangunan pedesaan dengan sistem Saemul Undong melalui program sister city.
“Dan perlu juga kerja sama pemanfaatan program CSR dari perusahaan Korea untuk mendukung program percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kemudian, peningkatan kapasitas pegawai KPDT melalui sharing pengetahuan dan pengalaman dalam bentuk kursus,” ujar Menteri Marwan.
Sharing pengalaman tentang pembangunan masyarakat desa tertinggal, katanya, akan memberikan perspektif baru bagi Kementerian Desa untuk membuat kebijakan, terutama yang sangat mendukung pembangunan di kawasan masyarakat pedesaan.