Suara.com - Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap 33.126 pengendara selama sepekan Operasi Zebra sejak 26 November hingga 2 Desember 2014.
"Sedangkan pengendara yang kena teguran mencapai 5.992 orang," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Selasa.
Budiyanto menyebutkan petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 11.749 surat izin mengemudi (SIM), 21.104 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 260 unit motor dan 13 unit mobil.
Polisi mencatat jenis kendaraan yang melanggar terdiri dari 641 unit bus, 2.481 unit mikrolet, 463 unit metromini, 4.542 unit taksi, 1.312 unit kendaraan barang, 2.858 unit mobil pribadi dan 23.799 unit motor.
Sementara itu, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yakni 3.385 perkara menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, serta 6.001 perkara melawan arus.
Selama sepekan Operasi Zebra itu terjadi 49 kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan 58 korban terdiri dari delapan orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat, 41 orang luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp208 juta.
Petugas Polri menggelar Operasi Zebra sejak 26 November-9 Desember 2014 yang dilakukan secara serentak di seluruh Polda.
Operasi rutin terhadap pengendara itu menitikberatkan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalulintas yang diakibatkan karena melawan arus dan menaikan atau menurunkan penumpang pada sembarang tempat. (Antara)