Selanjutnya, Ical juga meminta Munas IX ini membahas revisi UU Pemda dan UU MD3 lebih mendetail. Hal itu untuk menentukan sikap partai yang akan diterjemahkan di DPR. Revisi ini sendiri, katanya, bertujuan supaya posisi DPRD setara dengan DPR.
"Ini yang perlu dibahas lagi. Sehingga DPRD tidak lagi jadi bagian dari pemerintah daerah," tegasnya.
Terakhir, Ical juga mengarahkan untuk mengamandemen UU Pileg menjadi proporsional tertutup. Namun, redaksional untuk amandemen itu masih perlu dilengkapi.