TNI AL Bantah Anggotanya Ditangkap KPK

Selasa, 02 Desember 2014 | 15:54 WIB
TNI AL Bantah Anggotanya Ditangkap KPK
Ketua KPK Abraham Samad di Rapimnas LDII, Kamis (15/5). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen)  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir membantah ada anggotanya yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bangkalan Madura, Jawa Timur, Senin malam (1/12/2014).

Hal itu disampaikannya setelah mendapat penjelasan dari Wakapolres Bangkalan, Kompol Herlambang yang ikut dalam operasi tersebut. Namun, sebelumnya dia sempat mendengar kabar bahwa memang ada anggotanya yang ditangkap oleh penyidik KPK.

"Saya dengar begitu mas, tapi  barusan kita konfirmasi ke Wakapolres Bangkalan Kompol Herlambang yang tadi malam ikut operasi penangkapan mengatakan tidak ada anggota TNI AL yang terlibat," kata Manahan saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (2/12/2014).

Seperti diberitakan, KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron dan dua orang laiinnya dalam operasi tangkap tangan, Senin malam.

Berdasarkan keterangan Ketua KPK Abraham Samad, salah satu diantaranya adalah anggota TNI AL dan bukan perwira.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan transaksi suap terkait minyak dan gas (migas) yang diberikan oleh pihak swasta kepada penyelenggara negara.

Tindak pidana penyuapan yang melibatkan FA sudah berlangsung lama sejak 2007 lalu, saat Fuad masih menjabat sebagai kepala daerah.

Selain menangkap ketiga orang tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 700 juta. Namun, Adnan mengaku belum mengetahui secara terperinci barang bukti lain yang disita KPK dan total uang dari penyuapan tersebut.

"Ada 700 juta dalam rupiah. Belum tahu totalnya karena itu bagian dari perjanjiannya," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum menjabat ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019, Politisi Gerindra ini menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama dua periode.

Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu telah berada di Gedung KPK sejak pukul 07.30 WIB dan masih menjalani pemeriksaan intensif bersama dengan kedua orang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI