Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjiong, guru Jakarta Internatonal School (JIS) yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya, Selasa (2/12/2014).
Usai menjalani sidang perdana, kedua guru JIS Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjiong menganggap persidangan ini palsu.
"Sidang hari ini hanya pembacaan dakwaan, semua dakwaan yang dibacakan bohong besar," kata Ferdinant Tjiong usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakartas Selatan, Selasa (2/11/2014).
"Iya, semua dakwaan tidak benar, bohong besar," tegasnya.
Dalam sidang, terlihat sekitar ratusan dari karyawan, guru, serta serikat pekerja JIS memberi dukungan moril kepada keduanya tersebut. Mereka kompak menggunakan kaos berwarna hitam dan putih bertuliskan #free Neil And Ferdinand.
Hadir juga istri Neil Bantlement, Tracy Bantlement dan istri Ferdinand Tjiong, Fransisca Lindia