Dilaporkan ke Kemenkumham, Nurdin Serang Agun

Selasa, 02 Desember 2014 | 14:33 WIB
Dilaporkan ke Kemenkumham, Nurdin Serang Agun
Anggota Presidium Penyelamat Golkar Agun Gunandjar. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar Nurdin Halid tidak mempermasalahkan adanya upaya pengaduan anggota Presidium Penyelamat Partai Agun Gunandjar ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Pengaduan Agun menyusul menyebarnya rekaman mirip suara milik Nurdin Halid yang berisi pengarahan pemenangan Ical dalam Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali.

Menurut Nurdin, dia tidak mempedulikan laporan ini. Menurutnya, pengarahan yang ditudingkan ini adalah instrumen politik dan hal yang biasa.

"Biasa saja. Dalam politik arahan-arahan itu instrumen politik," kata Nurdin di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).

Malah, dia menyebut Agun tidak bisa berorganisasi karena melakukan pelaporan ini. Selain itu, menurut Nurdin, yang dilakukan Agun adalah karena kekecewaan ambisinya menjadi Wakil Ketua MPR tidak terpenuhi.

"Orang itu kau tulis besar-besar, Agun Gunanjar bicara dengan saya, di Berita Satu. Dia mengatakan, 'saya (Agun) kecewa dengan Ical karena kenapa? Saya (Agun) tidak terpilih jadi  Waketum MPR, tolong tulis itu besar-besar. Saya buka ini, saya tidak bisa mentolerir gerakan Agun Gunanajar," tegasnya.

Seperti diberitakan, Tim Penyelamat Partai Golkar akan melaporkan rekaman yang diduga suara Ketua Steering Committee (SC) Munas IX Golkar di Bali Nurdin Halid, kepada Kemenkumham sebagai bukti adanya skenario politik yang melanggar AD/ART partai beringin.

"Kepada seluruh anggota dan kader Golkar untuk tenang, Presidium Tim Penyelamat yang sudah terbentuk akan melaporkannya pada Kemenkumham sebagai bukti kejahatan skenario politik, yang melanggar AD/ART partai," kata anggota Tim Penyelamat Partai Agun Gunandjar Sudarsa, melalui keterangan tertulis di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI