Tiga orang ini terdiri dari Ketua DPRD Bangkalan, KH Fuad Amin Imron dan satu orang swasta dan yang terakhir adalah TNI AL. Fuad juga merupakan mantan bupati Bangkalan.
Dari tangan mereka, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp700 juta. Itu merupakan pembayaran suplai gas rutin dari 2007 saat Fuad menjadi Bupati. Ketiga tersangka kini sudah menginap di rumah tahanan KPK guna penyidikan lebih lanjut.