Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah mengamankan sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam kasus transaksi suap kepada Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Salah satu yang ikut diamankan ternyata anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut(TNI AL).
Belum diketahui peran pasti dalam transaksi yang melibakan swasta dan penyelenggara negara tersebut.
"Ada dua atau tiga orang, satu penyelenggara negara, satu swasta, dan satu oknum TNI AL," kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui disela-sela acara Konferensi Nasional Pemeberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa(2/12/2014).
Abraham mengatakan kalau saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui peran para tersangka.
Dia hanya menduga bahwa salah satu oknum TNI AL tersebut turut ambil bagian dalam memuluskan rencana dan perjanjian antara pihak swasta dan pejabat negara sejak tahun 2007.
Karena itu, diduga bahwa ada pemberian rutin selama ini yang diberikan oleh pihak swasta kepada Fuad.
"Yang jelas sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi sekarang belum bisa menentukan, mungkin satu jam ke depan teman-teman sudah dapat megetahuinya," kata Abraham.
Rencananya KPK aka menyerahkan pihak dari TNI tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses dalam peradilan militer. Menurutnya, pangkat dari anggota TNI tersebut adalah sersan.
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dilimpahkan ke peradilan militer, pangkatnya nggak terlalu tnggi, Sersan apa, pokoknya bukan Perwira," tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Senin (1/12/2014) kemarin malam.