KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan

Selasa, 02 Desember 2014 | 13:30 WIB
KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan keterangan terkait penetapan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dan dua orang lainnya yang diduga terkait dengan transaksi kasus suap.

Penangkapan itu berlangsung Senin malam (1/2/2014) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mereka ditangkap menyangkut pembayaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan daerah kepada  badan usaha milik daerah(BUMD) terkait suplai gas.

"Jadi yang ditangkap itu swasta yang menyuap, ada  tiga orang. Menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas," ujar Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Fuad Amin Imron diketahui juga pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Dari tangan mereka, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp700 juta yang diduga merupakan pembayaran suplai gas rutin sejak 2007, saat Fuad menjadi Bupati.

Ketiga tersangka kini sudah menginap di rumah tahanan KPK guna penyidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI