Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dan dua orang lainnya yang diduga terkait dengan transaksi kasus suap.
Penangkapan itu berlangsung Senin malam (1/2/2014) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mereka ditangkap menyangkut pembayaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan daerah kepada badan usaha milik daerah(BUMD) terkait suplai gas.
"Jadi yang ditangkap itu swasta yang menyuap, ada tiga orang. Menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas," ujar Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Fuad Amin Imron diketahui juga pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Dari tangan mereka, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp700 juta yang diduga merupakan pembayaran suplai gas rutin sejak 2007, saat Fuad menjadi Bupati.
Ketiga tersangka kini sudah menginap di rumah tahanan KPK guna penyidikan lebih lanjut.