Suara.com - Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono diusulkan dipecat dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).
Hal itu diutarakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara Stevanus Vreeke Runtu pada sidang penyampaian pandangan umum.
Agung dianggap melanggar AD/ART Partai berlambang beringin dan dituding melakukan makar karena membentuk presidium.
"Setiap oknum di internal Partai Golkar yang melanggar AS/ART agar diberikan sanksi khusus pada presidium karena mereka makar. Segera diberlakukan sanksi tegas, kalau perlu dipecat," kata Stevanus.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Irianto MS Syaifuddin juga menilai pembentukan presidium tersebut menyalahi aturan internal partai.
Dia meminta keberadaan presidium tersebut tidak diakui oleh semua kader dan kepengurusan Partai Golkar.
"Kami mengecam kelompok-kelompok yang menyatakan (presidium) penyelamat partai Golkar dan saya minta ketua terpilih menolak kelompok-kelompok seperti ini," tegas Irianto.