Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly menyebutkan bahwa ada enam bandar narkoba yang mengendalikan bisnis dari dalam penjara. Peristiwa tersebit terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
"Ada 6 orang yang disampaikan oleh BNN, di Nusa Kambangan salah satunya," kata Yasona di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).
Atas informasi kejadian tersebut dia pun mengaku sudah memerintah Direrktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen Pas) untuk mengetatkan penjagaan terhadap bandar narkoba kelas kakap tersebut.
Dia juga meminta agar para pelaku tersebut ditempatkan pada ruangan yang terisolasi dari dari dunia luar dan dilengkapi dengan keamanan yang lebih maksimal.
"Saya minta Dirjen Pas mengunci nama nama itu, diisolasi, tidak boleh punya alat alat-alat, dijaga betul," tegas Yasonna yang juga politisi PDI Perjuangan ini.
Karena itu dia menilai bahwa seharusnya bandar narkoba dihukum keras dan ditindak tegas. Sebab narkoba sudah menjadi darurat nasional dan merasuki semua elemen bangsa.
"Sekarang ada 4 juta pemakai narkoba, 2015 diprediksi ada 5,8 juta. Setiap hari meninggal ada 40 orang. Belum lagi wanita hamil anak anaknya itu akan jadi korban narkoba, oleh karena itu kepada pengedar narkoba akan dikenakan hukuman maksimal," tutupnya.