Demokrat Inginkan Pimpinan KPK yang 'Tegak Lurus'

Selasa, 02 Desember 2014 | 10:10 WIB
Demokrat Inginkan Pimpinan KPK yang 'Tegak Lurus'
Pimpinan KPK, Busyro Muqodas dan Abraham Samad, di Gedung KPK Jakarta.[Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR RI akan memilih calon pimpinan KPK yang tegak lurus memberantas korupsi, dalam arti tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu.

"Calon pimpinan KPK harus tegak lurus berantas korupsi dan tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu," ungkap Sekretaris F-PD di DPR, Didik Mukrianto, di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Didik menjelaskan, syarat itu terkait dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu. Menurut dia, hal itulah yang diperlukan KPK ke depan, agar pemberantasan korupsi bisa lebih baik dan tidak pandang bulu dalam memproses sebuah perkara.

"Kami nilai capim (harus) fokus pada kinerja di internal, sehingga jangan membangun kinerja di luar institusi KPK," ujarnya.

Selain itu, menurut Didik, semangat yang harus dimiliki capim KPK adalah harus mempunyai integritas, kapabilitas dan kompetensi. Menurut dia, Pansel Capim KPK sudah melaksanakan proses yang ketat, sehingga menghasilkan dua nama capim KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

"Undang-Undang (UU) juga menyebutkan bahwa capim KPK yang diajukan sebanyak 50 persen dari yang dibutuhkan," katanya.

Seperti diketahui, salah satu dari lima pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, jabatannya akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pansel Capim KPK sejauh ini sudah menyerahkan nama Robby Arya Brata dan Busyro kepada Presiden RI, pada Kamis 16 Oktober 2014. Keduanya pun akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk mengisi posisi pimpinan KPK.

Komisi III DPR RI dijadwalkan akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK itu pada Rabu (3/12) besok. Komisi III disebut tetap akan menjalankan mekanisme seleksi dengan uji kelayakan dan kepatutan, meskipun pimpinan KPK pada Senin (1/12), meminta penundaan proses seleksi tersebut.

"Kami tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada Rabu (3/12)," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, usai rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (1/12). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI