Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa setiap bangunan permukiman yang berada di bawah jalan layang tol akan dibersihkan.
"Semua yang ada di bawah jalan layang tol harus dibersihkan. Kita sudah tidak toleransi lagi," kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Ahok menjelaskan, pembersihan tersebut harus dilakukan, karena kerap menimbulkan masalah atau bencana yang menyebabkan kerugian, seperti kebakaran atau sampah yang dibuang sembarangan.
Ahok juga menegaskan, bagi penghuni kolong jalan layang tol yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, diminta agar kembali saja ke daerah asalnya.
"Rata-rata mereka itu nyewa. Itu bukan penduduk Jakarta. Mending pulang kampung saja," kata Ahok tegas.
Menurut Gubernur yang baru dilantik pada 19 November lalu itu, kebijakan tersebut telah berjalan sejak tahun lalu, serta akan terus digencarkan lantaran banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, juga menyampaikan kebijakan terkait penyalahgunaan bantaran sungai yang dijadikan permukiman oleh warga.
"Saya minta rumah di pinggir sungai ditinjau ulang perizinannya, karena ke depan semua akan kami tertibkan," kata Tri di Jakarta, November lalu. [Antara]
Ahok: Bawah Jalan Layang Tol Harus Bersih Bangunan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2014 | 10:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen
20 Desember 2024 | 13:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI