Wah, 10 TKW Hilang di Rumah Majikan

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2014 | 00:50 WIB
Wah, 10 TKW Hilang di Rumah Majikan
TKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 10 Tenaga Kerja Wanita (TKW) hilang saat berada di rumah tersangka bernisial SA atau penyalur tenaga kerja "CV MJ" beralamat Jalan Beo/Jalan Madong Lubis Nomor 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi.

"Hal tersebut berdasarkan keterangan tiga korban TKW yang diperiksa sebagai saksi di Polresta Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Senin.

Ketiga saksi yang diperiksa itu, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Demak.

Wahyu mengatakan, mengenai informasi hilangnya 10 TKW tersebut, belum diketahui apakah melarikan diri dari rumah majikan atau meninggal dunia.

"Polresta Medan akan menindaklanjuti dan menyelidiki 10 TKW yang hilang itu, untuk mengetahui kebenarannya,"ujarnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, dalam penganiayaan terhadap tiga TKW itu, tersangka SA dan lainnya tetap membantah melakukan kekerasan.

"Para tersangka tak mengakui perbuatannya," kata Kompol Wahyu.

Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Demak.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, beberapa diantaranya, yakni pimpinan perusahaan penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, beberapa orang karyawan ZKR, FRI, BHR dan MTR.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI