Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Komisi III DPR RI agar menghentikan fit and proper test, atau uji kelayakan terhadap dua calon pimpinan KPK yang direkomendasikan oleh Panitia Pelaksana Capim KPK.
Hal itu dikarenakan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR belum bergabung dalam rapat resmi membahas pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Kubu KIH yang dipimpin PDI Perjuangan masih menunggu hasil revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD(MD3) yang belum selesai.
Oleh karena itu, mereka khawatir bahwa pimpinan KPK yang terpilih nanti hanya memwakili kepentingan Koalisi Merah Putih dan Demokrat saja.
"Kalau terus dilakukan fit and proper test, sementara di Komisi III hanya ada anggota DPR dari KMP dan Partai Demokrat, apakah itu memwakili DPR, KIHnya tidak dilibatkan, kan hasilnya pimpinan KMP yang dihasilkan," kata Koordinator Indonesia Coruption Watch, Emerson Juntho di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).
Sementara Mantan Hakim yang sekarang sebagai Dosen Hukum Universitas Trisakti, Asep Irawan menilai bahwa jika DPR ngotot terus melanjutkan proses kelayakan, maka pimpinan yang ditunjuk cacat hukum.
Dia bahkan meminta agar pemilihan wakil Ketua KPK ini dilakukan di tahun 2015 mendatang, bersamaan dengan pemilihan calon pimpinan KPK lainnya.
"Kalau DPR melanjutkan proses tersebut, malah pimpinan yang dihasilkan bisa cacat hukum, karena tidak memenuhi kuorum dalam pemilihan," jelas Asep.
Seperti diketahui, Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK sudah menyerahkan dua nama hasil seleksi untuk menggantikan Busyro Muqqodas yang masa kepemimpinannya habis pada tanggal 10 Desember 2014 mendatang.
Kedua nama tersebut adalah Busyro Muqqodas sendiri dan juga Robby Arya Brata.