Usulan DPD Tak Mengubah Kesepakatan KIH-KMP

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 01 Desember 2014 | 12:47 WIB
Usulan DPD Tak Mengubah Kesepakatan KIH-KMP
KMP dan KIH menandatangani kesepakatan damai di Gedung Nusantara IV komplek DPR RI Jakarta, Senin (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan pembahasan perubahan UU MD3 harus cepat, namun tidak boleh melanggar ketentuan. Perubahan UU MD3 harus dilaksanakan secara efektif dan berkualitas, salah satunya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menginstruksikan DPD dilibatkan dalam pembahasan UU.

"Jangan buat damai KIH-KMP, tapi menambah permasalahan baru, kegaduhan dengan DPD. Dengar saja saran dan keinginan anggota DPD," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI