Suara.com - Rencana Pemerintah meningkatkan angka importasi sapi dari Australia dipastikan mengancam peternak lokal dan program swasembada pangan. Ada baiknya Pemerintah serius menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan selama ini, dengan mengurangi impor dan meningkatkan produksi sapi lokal.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Senin (1/12/2014).
“Pemerintah ada baiknya melakukan proses pelaksanaan evaluasi program swasembada daging sapi secara serius sehingga bisa dipetakan potensi dan solusi yang perlu dilakukan dalam pengembangan swasembada daging sapi,” katanya.
Kementerian Perdagangan berharap dapat menerbitkan izin untuk mengimpor 264 ribu ekor sapi pada kuartal keempat tahun ini, sebuah peningkatan yang signifikan dari perkiraan awal sekitar 136 ribu ekor.
Ditambahkan, perencanaan indikatif impor sapi tahun 2014 mencapai 700.000 ekor. Pada triwulan I-2014, Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan surat persetujuan impor sebanyak 130.245 sapi bakalan untuk 35 importir dan 26.360 sapi siap potong kepada 16 importir.
“Impor sapi bakalan diprediksi dapat menguras devisa negara hingga Rp4,8 triliun– Rp5 triliun, dana sebesar itu jika dialihkan untuk pengembangan sapi lokal tentu akan sangat bermanfaat dalam mendorong roda ekonomi dan konsumsi daging nasional,” kata Rofi.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan swasembada daging adalah program pemerintah sebagai regulator menyediakan 90 % dari total kebutuhan daging sapi lokal di dalam negeri, sedangkan 10 persen sisanya berasal dari pasokan luar negeri berupa impor sapi bakalan dan impor daging.
Namun ironisnya, kata dia, proporsi importasi jika dilihat komposisi terbesar maka Australia menjadi negara pemasok utama daging atau sapi bakalan bagi Indonesia, dampaknya banyak industri ternak sapi di Negeri Kangguru tersebut tumbuh dan berkembang ‘hanya’ dengan melakukan importasi ke Indonesia.
“Pemerintah harus menciptakan kebijakan tata niaga dan tata kelola daging sapi yang kondusif bagi peternak lokal, agar keseimbangan demand dan supply bisa terjadi. Peternak Australia bisa sejahtera dengan melakukan importasi ke Indonesia, sedangkan peternak lokal terpinggirkan karena harganya tidak kompetitif berasing,” kata Rofi.
Konsep perencanaan pembangunan swasembada daging sapi yang terintegrasi lintas kementerian perlu, lembaga dan daerah dilakukan agar dapat dicapai hasil pembangunan yang optimal. Pemerintah karenanya harus memiliki kejelasan kebijakan program swasembada daging pada tingkat nasional, mengalokasikan ketersediaan anggaran bagi pelaksanaan program swasembada daging, dan tataniaga yang kondusif bagi penciptaan nilai tambah bagi industri peternakan nasional.