Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan ketentuan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri dihapuskan agar para tenaga kerja Indonesia atau TKI di mancanegara tidak lagi terbebani pengurusan dan biaya KTKLN tersebut.
"Saya hanya ingin menyampaikan satu saja, yang terakhir KTKLN dihapus, sudah," kata Presiden Joko Widodo dalam video konferensi dengan para TKI di berbagai negara, Minggu (30/11/2014) sore, menanggapi permintaan bertubi-tubi dari para buruh migran di berbagai negara.
Permintaan penghapusan KTKLN diajukan hampir semua delegasi buruh migran di berbagai negara. Perwakilan buruh migran yang berpartisipasi mulai dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi dan Hongkong.
"Yang kita minta penghapusan pak, bukan direvisi karena KTKLN telah membebani baik secara moril maupun materiil," kata perwakilan TKI Brunei yang mengaku berasal dari Cirebon.
Hal ini dikatakan perwakilan TKI dari Brunei di akhir sesi setelah sebelumnya Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, akan merevisi KTKLN menjawab permintaan sejumlah perwakilan TKI di Hongkong, Malaysia, Singapura, Brunei, Taiwan, Korea Selatan dan Mesir.
KTKLN, menurut perwakilan tersebut, membuat banyak oknum yang melakukan pemerasan terhadap para TKI, dan memunculkan pungli.
Presiden dalam kesempatan itu didampingi oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. (Antara)