Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Poltracking, Hanta Yudha, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut, selama kebijakannya sesuai dengan mandat rakyat dan tidak menabrak konstitusi. Menurutnya, masyarakat baru pantas cemas apabila pemimpinnya sudah tidak mengindahkan lagi mandat yang diamanahkan kepadanya, serta juga melanggar konstitusi.
"Ketika sesuai konstitusi, sesuai dengan keinginan rakyat, maka Presiden tidak boleh takut dengan siapa pun. Sebaliknya, dia harus takut jika tidak sesuai konstitusi, tidak sesuai dengan mandat dan aspirasi rakyat," kata Hanta, dalam diskusi bertajuk 'Wajah Politik Kita', di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Hanta sendiri mengaku yakin bahwa pemerintah tidak melakukan pelanggaran terhadap konstitusi, berkat kehadiran dua lembaga yang berfungsi untuk mengawasi kinerja pemerintah. Namun sebagai masyarakat, apa pun yang sudah dijanjikan oleh Jokowi, menurutnya harus ditagih dan diterapkan dalam kebijakannya. Sebab menurutnya, penagihan tersebut adalah sebuah bentuk pengawasan dari masyarakat terhadap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
"Kalau DPR mengimbangi, di situ juga ada DPD. Di dalam satu kamar ada dua lembaga yang saling mengimbangi, sehingga menurut saya akan lebih dinamis. Penataan lembaga kepresidenan (juga) harus lebih baik, lebih dinamis," tambahnya.
Sementara, terkait lahirnya Pemilihan Umum serentak pada tahun 2019, Hanta menilai hal tersebut sebagai sebuah langkah maju demokrasi Indonesia, demi terciptanya sistem presidensil yang kuat. Dengan demikian menurutnya, penataan parlemen pun diharapkan akan semakin tertata dan kuat.
"Pemilu kita yang serentak itu menurut saya sudah menjadi langkah maju dalam memperkuat sistem presidensil kita," tutupnya.
"Jika Sesuai Mandat Rakyat, Jokowi Tak Usah Takut"
Sabtu, 29 November 2014 | 17:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Pahlawan yang Diabadikan di Uang Kertas, Jokowi Bisa Dibuatkan Juga? Bank Indonesia Bilang Begini
28 November 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI