Suara.com - Polisi di Uni Emirat Arab menangkap tiga laki-laki dalam kasus perkosaan terhadap remaja putri berusia 14 tahun. Pelaku adalah ayah kandungnya dan dua orang pamannya. Kasus ini terbongkar ketika korban berhasil melarikan diri dari rumah.
Dia disekap selama berbulan-bulan oleh ayah dan dua pamannya itu. Korban juga tidak boleh berkomunikasi dengan orang lain. Suatu ketika, dia berhasil melarikan diri dan mengadukan nasibnya ke aktivis hak asasi manusia.
Perempuan belia tersebut menceritakan kasus perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan dua pamannya tersebut. Menurut dia, ibu kandungnya menyetujui perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut.
Tidak lama setelah mendengar kisah sedih itu, para aktivis HAM langsung membawa gadis 14 tahun itu ke kantor polisi untuk melaporkan kasusnya tersebut. Polisi langsung turun tangan dan menangkap tiga pelaku.
“Dia berhasil mendatangi kami setelah melarikan diri dari rumah. Kami langsung mendatangi polisi setelah mendengar ceritanya. Kini, korban ditempatkan di tempat perlindungan anak-anak yang dikelola oleh pemerintah Uni Emirat Arab,” kata Khaled Al-Housani, salah satu aktivis HAM di Uni Emirat Arab.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci kewarganegaraan laki-laki yang memperkosa darah dagingnya sendiri itu. (Emirates24/7)
Remaja 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Dua Pamannya
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 29 November 2014 | 15:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
29 November 2023 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI