Suara.com - Mantan pimpinan DPP Golkar yang dipecat oleh Aburizal Bakrie (Ical), Yorrys Raweyai, secara resmi menonaktifkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham dari kedudukannya. Hal itu menurut Yorrys, karena Tim Penyelamat Partai Golkar menilai kepemimpinan Ical saat ini sudah tidak konstitusional lagi.
"Kepemimpinan ARB yang dilaksanakan tidak konstitusional lagi. Karena itu, mulai hari ini, kami resmi menonaktifkan Ketua Umum ARB dan Sekjen Idrus Marham, dan (kepengurusan) diambil alih oleh Tim Penyelamat," ungkap Yorrys, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2014).
Lebih jauh, menurut Yorrys, pekerjaan tim yang dibentuk dalam Rapat Pleno Golkar pada tanggal 25 November lalu tersebut, ke depan adalah membuat surat untuk menginstruksikan kepada seluruh elemen Golkar, agar tidak mengikuti Munas yang dilaksanakan di Bali pada tanggal 30 November mendatang. Tugas lainnya adalah menyiapkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk menentukan tempat dan waktu pelaksanaan Munas yang dikehendaki oleh Munas VIII di Riau.
"Kita akan segera menyurati seluruh DPD dan organisasi sektor sayap, bahwa ARB dan Idrus sudah dinonaktifkan. Karena itu, (terkait) rencana Munas tanggal 30, kita instruksikan (elemen Golkar) agar tidak mengikuti Munas tersebut," tegas mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini.
Yorrys juga mengatakan bahwa apa yang dilakukannya terkait Munas nanti, didasari oleh semangat dan prinsip Golkar yang berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong. Selain itu, prinsip objektif dan kritis juga menurutnya dijunjung tinggi dalam menemukan pemimpin yang kuat dan berkualitas.
"Golkar tetap berprinsip objektif dan terus mengkritisi hal-hal yang tidak sesuai dengan konstitusi partai, demi melahirkan pemimpin yang kuat," tutup Yorrys.
Ini Alasan 'Penonaktifkan' Kepengurusan Aburizal
Jum'at, 28 November 2014 | 20:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sudah 18 Tahun, Pemerintah Masih Kesulitan Buru Utang Rp2,23 Triliun Lumpur Lapindo ke Grup Bakrie
28 Oktober 2024 | 10:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI