Tujuh Pelaku Penganiayaan TKW Medan Jadi Tersangka

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 28 November 2014 | 19:45 WIB
Tujuh Pelaku Penganiayaan TKW Medan Jadi Tersangka
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kepolisian tetap serius dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap ketiga TKW dan pelakunya juga masih diperiksa intensif," kata Kapolda Sumut.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11/2014) siang.

Sementara, tiga TKW yakni Endang (55) asal Madura, Anis (25) asal Malang dan Rupmiani (42) asal Demak menjelaskan bahwa mereka disiksa oleh pemilik usaha dan beberapa orang karyawannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI