Anies Baswedan, Menteri ke-17 yang Serahkan LHKPN

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 28 November 2014 | 17:51 WIB
Anies Baswedan, Menteri ke-17 yang Serahkan LHKPN
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan (Antara/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, Jumat (28/11/2014)  sore melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  "Melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sudah (lengkap). Insya Allah tinggal di-submit," kata Anies saat tiba di gedung KPK, JL HR Rasuna Said Jakarta.

Sebelum menyerahkan LHKPN ini, Anies mengaku sudah berkonsultasi dulu dengan KPK saat mengisi formulir LHKPN tersebut.

"Konsultasi ke KPK, saya tentu detail ya karena saya warga negara bukan penyelenggara negara jadi mengumpulkan informasinya lengkap. Tapi saya suka, karena dengan begitu siapapun yang ditugasi jadi penyelenggara negara, catatannya lengkap," ungkap Anies.

Namun Anies menolak untuk menyampaikan jumlah harta kekayaan yang ia laporkan kepada KPK.

Sebelum menjadi menteri, Anies adalah anggota tim transisi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Anies sebelumnya adalah Rektor Universitas Paramadina Jakarta, penggagas gerakan Indonesia Mengajar, gerakan Turun Tangan dan dan Kelas Inspirasi.

Indonesia mengajar adalah lembaga nirlaba yang merekrut, melatih, dan mengirim anak muda ke berbagai daerah di Indonesia untuk mengabdi sebagai Pengajar Muda (PM) di Sekolah Dasar (SD) dan masyarakat selama satu tahun. Di dalam gerakan itu ada Indonesia Menyala yaitu gerakan buku dan perpustakaan yang diinisiasikan oleh Gerakan Indonesia Mengajar.

Sementara Kelas Inspirasi adalah gerakan yang bertujuan untuk menginspirasi murid SD dengan cara mengundang profesional untuk berbagi cerita tentang profesi aktivitas pendidikan lain. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI