Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar membantah pernyataan Partai Gerindra bahwa Partai Gerindra yang menginisiasi lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Oleh karena itu, dirinya menyebut Partai Gerindra membohongi publik.
"Kata siapa itu program Gerindra? Gak ada, justru saya kasih tahu ya, itu yang mengusulkkan pertama kali Fraksi PKB loh, karena saya sebagai ketua fraksinya waktu awal periode 2009-2014. Jadi kalau orang lain waktu itu mengklaim satu milyar ini usulan ini atau, sekarang pada klaim menggagas RUU desa itu semuanya bohong," kata Marwan saat melaporkan LHKPN nya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(27/11/2014).
Menurutnya, justru PKB yang menyebabkan munculnya RUU tersebut sehingga sekarang menjadi undang-undang.
Hal tersebut terjadi karena tidak ada satu pun frakasi atau partai yang mengusulkan RUU Desa tersebut sebagai sesuatu yang prioritas dalam Program Legeslasi Nasional (Prolegnas). Oleh karena itu dirinya yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi PKB mengusulkan RUU tersebut sebagai salah satu dari lima rancangan prioritas DPR.
"Tidak ada satu pun fraksi yang mengusulkan RUU desa itu menjadi perioritas Prolegnas. Justru kami waktu itu yg mengusulkan lima dari perioritas UU itu, salahsatunya adalah RUU desa.Yang pasti kami dulu, itu ada kok dalam berita rapat di DPR," tegas Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah ini.
Sedangkan terkait dengan hasil dari disahkannya RUU tersebut, di mana ada dana sejumlah Rp1 miliar lebih untuk desa, dia mengatakan bahwa akan dilaksanakan mulai awal 2015 namun secara bertahap.
Karena dana Rp1,4 Miliar untuk setiap desa tersebut bukan seluruhnya dari dana APBN, maka untuk tahap pertama total dana untuk 73 ribu desa hanya mencapai 9,2 Triliun rupiah.
"Nah itu kan 10 persen bukan dari APBN secara menyeluruh, tapi 10 persen dari dana transfer daerah, karena kalau sekarang dana transfer daerah Rp700 triliun, itu berarti dana untuk desa sekarang kurang lebih Rp70 triliun, namun untuk tahap awal Rp9,2 trilun," jelasnya.
Sedangkan untuk mengawasi uang sebesar itu yang mengalir ke desa, pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi sekaigus juga untuk memberi pelajaran bagi aparat desa untuk bisa membuat laporan dan pengelolaan uang tersebut.
"Program Rp1 milyar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih Rp1,4 miliar itu yang akan kita lakukan secara bertahap,"tutupnya.