Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ario Bimo menyebut Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum total dalam rapat-rapat di Komisi. Meskipun, seluruh fraksi KIH sudah menyetor nama-nama untuk alat kelengkapan dewan di DPR.
"Belum. Understanding kita penyelesaian revisi UU MD3 (Unadang-undang MPR, DPR dan DPRD)," kata Ario, di DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Sebab, menurutnya, yang terpenting adalah penyelesaian revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Meskipun sejumlah komisi sudah mengadakan rapat, hal itu tidak masalah buat KIH. Seperti yang dilakukan Komisi III dengan rapat panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari pengganti Busyro Muqodas yang masa jabatannya akan habis.
"Ya silakan. Kita nggak ikut. Nggak masalah. Untuk apa? legalitasnya (komisi) juga belum sah dan yang terpenting syarat kuorum harus diikuti," tuturnya.
Lebih jauh, Ario menilai Koalisi Merah Putih (KMP) memang tidak ingin menempuh damai seperti yang sudah disepakati bersama. Kata Ario, ini cuma aksi kadal-kadalan saja karena UU MD3 tidak segera direvisi.
"Saya melihat memang tidak ada keinginan untuk islah ini hanya sekedar keinginan supaya kita memasukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan itu hanya kadal-kadalan main-main politis murahan yang bukan buat kepentingan kebersamaan dewan. Ini Hatta Rajasa loh ya (yang bikin kesepakatan), komitmen Hatta bagaimana? Ini yang teken seorang pimpinan partai. Kalau anggotanya nggak bisa memaknai itu berarti terlihat kepentingan Hatta yang dilecehkan semua pihak atau memang Hatta yang sekedar main-main dengan kesepakatan itu. Kita tertib kita masukan alat kelengkapan dewan, dan yang tidak komit siapa?" dalih Ario.