Suara.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR kompak tidak ikut tanda tangan untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas kebijakan pemerintahan Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Demokrat sikapnya sudah tegas bahwa kita ini standing position-nya tetap menjadi penyeimbang yang tegas. Karena, dari awal kita sudah minta penjelasan kepada Jokowi mulai dari saat pertama Jokowi melakukan perubahan nomenklatur kementerian, itu kan sudah kami pertanyakan juga," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto di DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Didik menambahkan sikap fraksinya berbeda dengan sikap Koalisi Merah Putih yang ingin mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan fraksinya mengajukan hak bertanya kepada pemerintah, bukan hanya untuk masalah kenaikan harga BBM, tapi juga menyangkut setiap kebijakan yang belum tersampaikan secara konkrit.
"Kembali pada sikap standing position Demokrat mempersiapkan pengajuan hak bertanya, berkaitan dengan isu-isu yang menurut hemat kami belum dijelaskan secara tegas kepada publik maupun pada DPR," kata dia.
Seperti diketahui, sampai sore kemarin, sebanyak 202 anggota DPR telah membubuhkan tanda tangan sebagai persetujuan atas interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM.