Suara.com - Fraksi PPP DPR akan menjatuhkan sanksi kepada enam anggota mereka yang ikut tanda tangan usulan interpelasi terkait kebijakan pemerintah Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Fraksi meminta kepada para anggota fraksi tidak menjadi bagian dari interpelasi. Dan ini nanti akan diberikan teguran," kata anggota Fraksi PPP Asrul Sani di DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Keenam anggota fraksi tersebut adalah Kartika Yudhisti, Anas Thohir, A Fauzan Harun, Epyardi Asda, Asep Maoshul Affandy, dan Achmad Dimyati.
Asrul mengatakan sikap resmi Fraksi PPP terkait kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi adalah meminta agar subsidi dialihkan ke bidang kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
"PPP bukan mempersoalkan kenaikan BBM, tetapi mengkritisi mengenai penggunaan dana subsidi," katanya.
Seperti diketahui, sampai sore kemarin, sebanyak 202 (enam anggota PPP) anggota DPR membubuhkan tanda tangan sebagai persetujuan atas interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM.