Waryono Karno Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Kamis, 27 November 2014 | 12:35 WIB
Waryono Karno Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Kamis (27/11/2014), tersangka Waryono Karno memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji dalam penyelenggaraan kegiatan di Kementerian ESDM.

Bekas Sekretaris Kementerian ESDM tersebut tidak mau memberikan penjelasan terkait alasannya tidak mau datang ke KPK pada Rabu (26/11/2014).

"Karena kemarin tidak datang, jadi hari ini WK masih diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka seperti yang diagendakan kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).

Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkali-kali diperiksa penyidik, Waryono belum ditahan KPK.

Seperti diketahui, Waryono merupakan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan, yakni penerimaan gratifikasi dan mark up anggaran. Kasus gratifikasi merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah menyeret Kepala SKK (mantan) Migas Rudi Rubiandini.

KPK telah menemukan uang senilai 200 ribu dolar AS di ruang kerja Waryono Karno saat menggeledah kantor Setjen ESDM. Duit itu menjadi pintu masuk penyidikan kasus ini. Uang tersebut menjadi bagian dari pemberian Rudi yang sebelumnya diminta Waryono untuk kepentingan pemberian uang kepada Komisi VII DPR.

Atas kasus itu, Waryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI