Ahli Forensik: Tak Ada Kasus Sodomi di JIS

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 27 November 2014 | 05:58 WIB
Ahli Forensik: Tak Ada Kasus Sodomi di JIS
Ilustrasi: JIS. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - dr. Ferryal Basbeth, Spesialis Forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik Universitas YARSI dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan persidangan kasus sodomi di Jakarta International, Rabu (26/11/2014).

Patra M. Zen, kuasa hukum Agun Iskandar dan Virgiawan Amin usai sidang tertutup ini mengungkapkan, keterangan yang disampaikan oleh dr. Ferryal semakin memperkuat keterangan sejumlah saksi-saksi dan fakta medis yang sudah terungkap dalam 16 kali sidang sebelumnya.

“Saksi ahli memastikan bahwa berdasarkan fakta medis dan kondisi korban MAK, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. dr. Ferryal juga menegaskan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban MAK tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” ungkap Patra Zen dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (27/11/2014).

Menurut Patra, dr. Ferryal menyatakan dalam setiap pemeriksaan foreksik kasus kekerasan seksual dokter akan mencari adanya bekas memar, luka-luka, lecet, bekas luka gigit dan tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban. Namun dari hasil visum dan uji laboratorium yang dilakukan oleh SOS Medika, RSCM dan RSPI tanda-tanda kekerasan seksual tersebut tidak ada.

Jika terjadi serangan seksual pada 17 Maret, lanjuta Patra, seharusnya ketika pemeriksaan di SOS Medika tanggal 22 Maret dan RSCM 24 Maret, tanda-tanda kekerasan itu ada. Sebab butuh 2 minggu bagi anus untuk dapat sembuh dari kekerasan seksual yang berulangkali dilakukan oleh banyak pelaku.

“Berdasarkan pengalaman dr Ferryal melakukan forensik kasus-kasus kekerasan sekual pada anak, seharusnya ada sobekan atau lecet bekas, jaringan parut, meregangnya otot pada anus, lebam dan kemerahan. Korban mungkin juga telah terjangkit penyakit menular seksual,” ujar Patra menirukan kembali keterangan dr. Ferryal.

dr Ferryal juga menjelaskan hasil visum yang dilakukan oleh drMuhammad Lutfi dari RSPI pada 27 Maret. Sesuai hasil dari pemeriksaan eksternal terhadap anus MK, di pastikan bahwa anus MK normal dan tidak ada tanda-tanda trauma atau cedera masa lalu. Hasil anuscopi yang dilakukan terhadap MAK mengidentifikasi adanya abrasi dan nanah. Namun berdasarkan diagnosis dr. Lutfi,  MAK mengalami proktitis adalah peradangan pada lapisan rektum disertai rasa sakit dan infeksi.

“Sesuai diagnosis dokter RSPI danah di anus MAK diakibatkan oleh infeksi infeksi protozoa seperti disentri amuba atau giardia. Itu sebabnya resep yang diberikan dr Lutfi adalah Flagyl. Obat ini tidak digunakan untuk mengobati penyakit menular seksual seperti Gonore atau Chlamydia,“ jelas Patra.

Ahli forensik ini juga menjelaskan, dalam banyak kasus pedofil terhadap anak tidak mungkin dilakukan oleh banyak orang. Biasanya dilakukan melalui iming-iming dan si anak tidak akan mungkin kembali ke tempat kejadian. Atas dasar fakta medis inilah, Patra mengungkapkan, saksi ahli dr Ferryal memastikan bahwa sodomi terhadap MAK tidak pernah terjadi.

REKOMENDASI

TERKINI