Suara.com - Jajaran Polda Kalimantan Tengah menangkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Mahmud IIP Syafrudin terkait kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Rabu (26/11/2014) malam.
Polda Kalteng juga menangkap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, yakni Ronny dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Timotius Mahar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Epok Baharudin dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selain itu, turut ditangkap Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kapuas Imanuah, Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Suhartini, dan supir Ketua DPRD Kapuas Hartoyo.
Berdasarkan informasi, penangkapan Ketua dan Anggota DPRD Kapuas bersama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas PU serta Pemerintah Kabupaten tersebut, merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Tindak Pidana Korupsi Polda Kalteng di rumah Jalan Tambung Bungai Kuala Kapuas, Selasa (25/11) kemarin.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus operasi tangkap tangan itu. Kita tunggu saja hasil penyelidikan yang masih dilakukan," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu.
Kapolda Kalteng tidak menjelaskan operasi tangkap tangan tersebut terkait kasus apa dan hanya menyebutkan. Pihak polisi akan melakukan jumpa pers Kamis (27/11) pagi.
Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan uang yang diperkirakan ratusan juta rupiah, dua mobil mewah jenis Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KH 2 BU, dan Toyota Hilux Silver bernopol KH 8203 BW.(Antara)
Polda Kalteng Tangkap Ketua DPRD Kapuas
Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 26 November 2014 | 23:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI