Suara.com - Sejumlah pengamat mempertanyakan terbitnya surat edaran Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto terkait pelarangan menteri pemerintahan untuk hadir rapat dengan DPR.
Pakar tata negara Yuzril Ihza Mahendra mengatakan, sebaiknya ada komunikasi terlebih dahulu antara pemerintah dengan DPR. Sebab, dengan begitu bisa menyelesaikan masalah.
"Saya heran kenapa Jokowi melarang para menterinya datang ke DPR, datanglah, diskusi dengan DPR, ini masalah bangsa," ujar Yusril di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Senada dengan Yuzril, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, para menteri harusnya datang menghadiri undangan rapat dengan DPR. Dengan begitu, menunjukan para menteri tidak antikritik meskipun kinerja mereka baru satu bulan.
"Datang saja, jelaskan kepada mereka (DPR). Jelaskan apa adanya. Para anggota DPR juga manusia. Kecuali seperti Menkumham, menerapkan kebijakan yang kontroversi. Tapi itu harusnya siap," katanya.
"Harusnya Jokowi bisa melakukan komunikasi yang baik. Keadaan politik sekarang kan masih belum tenang," tambah Siti.
Yuzril dan Siti datang ke DPR untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II. Selain Yuzril dan Siti, hadir juga ahli tata negara lainnya, yaitu Irman Putra Sidin, dan Margarito Kamis.
Rapat kali ini membahas tentang pandangan ahli untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur, bupati, dan walikota, yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).